Delapan Bangunan Liar di Jalan Kramat III Kwitang Ditertibkan
access_time Rabu, 04 Juli 2018 17:15 WIB
remove_red_eye 1519
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Delapan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Kramat III Kwitang, Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan. Sebanyak 16 petugas gabungan Satpol PP serta petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan.
Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak
"Sudah kita surati sejak lama dan sudah kita berikan waktu untuk membongkar sendiri tetapi tidak juga diindahkan, jadi kita yang bongkar," ujar Hamdani, Lurah Kwitang, Rabu (4/7).
Menurutnya, bangunan tersebut mengganggu proses normalisasi yang sedang dilakukan oleh Sudin Sumber Daya Air (SDA)
. Sehingga delapan bangunan terdiri dari warung-warung, bengkel dan pangkas rambut tersebut harus dibongkar.Tiga Bangunan Liar di Sumur Batu Ditertibkan"Pembongkaran bangunan berjalan kondusif, dilakukan secara manual oleh petugas dibantu oleh yang punya warung dan lapak," tandasnya.